1.
Manfaat ekonomis
audit adalah :
·
Meningkatkan
kredibilitas perusahaan
·
Meningkatkan
efisiensi dan kejujuran
·
Meningkatkan
efisiensi operasional perusahaan
·
Mendorong
efisiensi pasar modal
Perusahan yang laporan
keuangannya telah diaudit oleh auditor independen dan diberi pendapat wajar
tanpa pengecualian mempunyai keuntungan ekonomis. Sumbangan auditor adalah
memberikan keterpercayaan terhadap laporan keuangan atau menjadikan laporan
keuangan lebih handal sehingga dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
Kredibilitas perusahaan di mata pemakai laporan keuangan akan meningkat. Dengan
demikian, para pemakai terutama para investor dan kreditor, akan memandang
bahwa risiko investasi atas perusahaan tersebut relatif rendah daripada
perusahaan yang laporan keuangannya tidak diaudit.
Audit laporan keuangan
yang dilakukan secara berfrekuensi teratur akan membawa dampak positif bagi
efisinsi dan kejujuran karyawan. Bila karyawan mengetahui bahwa audit
independen akan dilakukan, maka ia akan berusaha menekan sekecil mungkin
kesalahan dalam proses akuntansi dan mengurangi kesalahan penilaian aktiva.
Disamping itu, auditor independen, berdasar pengujiannya, dapat memberikan
rekomendasi – rekomendasi untuk memperbaiki pengendalian internal dan untuk
meningkatkan efisiensi operasional perusahaan klien.
Pada tingkat makro,
audit memberi dampak positif yang snagat penting. Audit yang dilakukan secara
efektif akan menghasilkan laporan keuangan auditan yang berkualitas, relavan
(berpaut) dan handal atau reliable.
Dengan demikian, pasar modal, yang menggunakan informasi yang dihasilkan
laporan keuangan sebagai sumber informasi utamanya, akan dapat berjalan secara
efisien. Pasar modal yang efisien akan menghasilkan alokasi sumber daya yang
efisien pula sehingga perekonomian nasional akan berjalan secara efisien.
Ada perbedaan
tanggungjawab anatara auditor independen dengan manajemen. Tanggungjawab utama
mereka adalah sebagai berikut :
·
Manajemen
bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan yang dimuat dalam asersi
atau pernyataan manajemen.
·
Auditor
independen bertanggung jawab untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan yang dihasilkan manajemen.
Kriteria yang
harus diaptuhi manajemen ketika membuat struktur pengendalian internal adalah
prinsip akuntansi yang berterima umum terutama Standar Akuntansi Keuangan yang
disahkan IAI. Laporam keuangan yang dihasilkan manajemen perusahaan inilah yang
menjadi obyek audit. Auditor wajib mematuhi Standar Auditing dalam menjalakan
tanggung jawabnya. Setelah auditor melaksanakan audit, auditor harus
mengeluarkan laporan audit yang berjudul Audior Independen.
Tabel pemisahan
tanggungjawab manajemen dan auditor :
|
Manajemen
|
Auditor
Independen
|
Tanggungjawab
utama
|
Membuat
laporan keuangan
|
Mengaudit
laporan keuangan
|
Hasil akhir
|
Laporan
keuangan
|
Laporan
auditor independen
|
Kriteria dasar
tanggung jawab
|
Standar
Akuntansi Keuangan
|
Standar
Auditing
|
2.
Saya setuju,
jika auditor menduduki jabatan tertentu dalam perusahaan klien, independensi
auditor tersebut akan berkurang atau hilang. Itu dikarenakan karena di dalam
sebuah perusahaan yang ia tempati pasti memiliki kekurangan yang sudah
diketahui terlebih dahulu. Sehingga untuk keberlangsungan perusahaan tersebut
dalam kegiatan operasional, seorang auditor akan memihak perusahaan dimana
tempat bekerjanya. Menduduki jabatan yang sangat penting dalam perusahaan,
membuat auditor harus tetap berada dalam possisi tersebut. Sehingga ketika
dialkukan audit, independensinya akan terpengaruh.
Independensi
merupakan suatu sikap mental yang harus dimiliki auditor untuk tidak memihak
dalam melakukan audit. Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor
akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksa dan pembuat dan
pemakai laporan keuangan. Jika posisi auditor terhadap kedua hal tersebut tidak
independen maka hasil kerja auditor menjadi tidak berarti sama sekali.
3.
Pentingnya
perencanaan audit bagi manjemen dan atau para pemakai laporan keuangan adalah
4.
Hubungan anatara
Meterialitas, Risiko Audit dan Bukti Audit adalah :
a.
Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan
tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang
dikumpulkan.
b.
Jika auditor
mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit
yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.
c.
Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko
audit, auditor dapat menempuh salah satu dari 3 cara berikut: (a) menambah
tingkat materialitas, sementara itu mempertahakan jumlah bukti audit yang
dikumpulkan, (b) menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu
tingkat materialitas tetap dipertahankan, dan (c) menambah sedikit jumlah bukti
audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersama-sama.
5.
Struktur
pengendalian internal adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk
memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan
dapat di capai.
Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari
tiga unsur:
·
Lingkungan pengendalian
·
Sistem akuntansi
·
Prosedur pengendalian
Tujuan utama dari struktur pengendalian intern yaitu
:
·
Menjaga
keandalan pelaporan keuangan entitas.
·
Menjaga
efektivitas dan efisiensi operasi yang dijalankan.
·
Menjaga
kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku.
Hubungan
struktur pengendalian intern dengan ruang lingkup pemeriksaan yaitu jika struktur pengendalian intern suatu satuan usaha
lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidakakuratan
ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagi akuntan publik, hal tersebut menimbulkan resiko yang besar,
dalam arti risiko untuk
memberikan opini yang tidak sesuai dengan kenyataan, jika auditor kurang
hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang
di berikannya.